INFORMASI PENERIMAAN CALLON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN 2013 KEMENTRIAN AGAMA

Untuk Mengetahui informasi tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementrian Agama RI, Formasi yang dibutuhkan, waktu serta tata cara pendaftaran ...

DOWNLOAD SOFTWARE LATIHAN UJIAN CPNS 2013

Soal CPNS 2013 saat ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Menurut jadwal CPNS, mengerjakan soal tes kompetensi dasar CPNS 2013 memang sangat hati-hati. Oleh karena itu di tahun 2013 ini pemerintahan mengganti sistem soal CPNS, yang ...

PENERIMAAN CPNS PELAMAR UMUM PEMDA DIY

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan kepadawarga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas tinggi untuk menjadi ...

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II

Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II berdasarkan surat edaran MENPAN Nomor: ...

Minggu, 29 September 2013

KISAH GURU TELADAN INDONESIA

Pada kesempatan kali ini saya ingin membagikan sebuah artikel yang menceritakan kisah seorang guru teladan yang dengan ikhlas dan tulus dalam mendidik anak-anak bangsa. semoga dengan artikel ini, dapat memotivasi para pendidik di negeri ini untuk selalu memajukan pendidikan di Indonesia. baiklah tidak perlu panjang lebar, silahkan baca artikel berikut ini :
KISAH MANTAN SEORANG GURU TELADAN & PLAKAT-PLAKATNYA (dilarang nangis setelah membaca kisah ini) 

http://blog.ub.ac.id/rezkyseftiansyah/files/2011/12/salaman.jpg

















Pak Hamid duduk termangu. Dipandanginya benda-benda yang berjajar di depannya dengan masygul. Bertahun-tahun dimilikinya dengan penuh kebanggaan.
Dirawat dengan baik hingga selalu bersih dan mengkilap. Jika ada orang yang bertanya, Pak Hamid akan bercerita dengan penuh kebanggaan.

Siapa yang tidak bangga memiliki benda-benda itu? Berbagai plakat penghargaan yang diterimanya selama 35 tahun pengabdiannya sebagai guru di daerah terpencil. Daerah terisolasi yang tidak diminati oleh guru-guru yang lain.

Namun Pak Hamid ikhlas menjalaninya, walau dengan gaji yang tersendat dan minimnya fasilitas sekolah. Cinta Pak Hamid pada anak-anak kecil yang bertelanjang kaki dan rela berjalan jauh untuk mencari ilmu, mampu menutup keinginannya untuk pindah ke daerah lain yang lebih nyaman.

Kini masa itu sudah lewat. Masa pengabdiannya usai sudah pada usianya yang keenam puluh. Meskipun berat hati, Pak Hamid harus meninggalkan desa itu beserta keluarganya. Mereka tinggal di rumah peninggalan mertuanya di pinggir kota. Jauh dari anak didik yang dicintainya, jauh dari jalan tanah, sejuknya udara dan beningnya air yang selama ini menjadi nafas hidupnya.

“Hei, jualan jangan sambil melamun!” teriak pedagang kaos kaki di sebelahnya. Pak Hamid tergagap.

“Tawarkan jualanmu itu pada orang yang lewat. Kalau kamu diam saja, sampek elek ra bakalan payu!”* kata pedagang akik di sebelahnya.

“Jualanmu itu menurutku agak aneh,” ujar pedagang kaos kaki lagi. “Apa ada yang mau beli barang-barang seperti itu ? Mungkin kamu mesti berjualan di tempat barang antik. Bukan di kaki lima seperti ini”.

Pak Hamid tak menjawab. Itu pula yang sedang dipikirkannya. Siapa yang tertarik untuk membeli plakat-plakat itu? Bukanlah benda-benda itu tidak ada gunanya bagi orang lain, sekalipun sangat berarti baginya ?

“Sebenarnya kenapa sampai kau jual tanda penghargaan itu ?” tanya pedagang akik.“Saya butuh uang.”

“Apa istri atau anakmu sedang sakit ?”“Tidak. Anak bungsuku hendak masuk SMU. Saya butuh uang untuk membayar uang pangkalnya.”

“Kenapa tidak ngutang dulu. Siapa tahu ada yang bisa membantumu.”“Sudah. Sudah kucoba kesana-kemari, namun tak kuperoleh juga.”

“Hei, bukankah kau punya gaji...eh... pensiun maksudku.”“Habis buat nyicil montor untuk ngojek si sulung dan buat makan sehari-hari.”

Penjual akik terdiam. Mungkin merasa maklum, sesama orang kecil yang mencoba bertahan hidup di kota dengan berjualan di kaki lima .“Kau yakin jualanmu itu akan laku?”penjual kaos kaki bertanya lagi setelah beberapa saat. Matanya menyiratkan iba.“Insya Allah. Jika Allah menghendaki aku memperoleh rejeki, maka tak ada yang dapat menghalanginya.”

Siang yang panas. Terik matahari tidak mengurangi hilir mudik orang-orang yang berjalan di kaki lima itu. Beberapa orang berhenti, melihat-lihat akik dan satu dua orang membelinya. Penjual akik begitu bersemangat merayu pembeli. Rejeki tampaknya lebih berpihak pada penjual kaos kaki. Lebih dari dua puluh pasang kaos kaki terjual. Sedangkan jualan Pak Hamid, tak satupun yang meliriknya.

Keringat membasahi tubuh Pak Hamid yang mulai renta dimakan usia. Sekali lagi dipandanginya plakat-plakat itu. Kegetiran membuncah dalam dadanya. Berbagai penghargaan itu ternyata tak menghidupinya. Penghargaan itu hanya sebatas penghargaan sesaat yang kini hanya tinggal sebuah benda tak berharga.

Sebuah ironi yang sangat pedih. Tak terbayangkan sebelumnya. Predikatnya sebagai guru teladan bertahun yang lalu, tak sanggup menghantarkan anaknya memasuki sekolah SMU. Sekolah untuk menghantarkan anaknya menggapai cita-cita, yang dulu selalu dipompakan ke anak-anak didiknya. Saat kegetiran dan keputusasaan masih meliputinya, Pak Hamid dikejutkan oleh sebuah suara.

“Bapak hendak menjual plakat-plakat ini?” seorang lelaki muda perlente berjongkok sambil mengamati jualan Pak Hamid. Melihat baju yang dikenakannnya dan mobil mewah yang ditumpanginya, ia sepertinya lelaki berduit. Pak Hamid tiba-tiba berharap.

“Ya...ya..saya memang menjual plakat-plakat ini,” jawab Pak Hamid gugup.“Berapa bapak jual setiap satuannya?”

Pak Hamid berfikir,”Berapa ya? Bodoh benar aku ini. Dari tadi belum terpikirkan olehku harganya.”

“Berapa, Pak?”“Eee...tiga ratus ribu.”“Jadi semuanya satu juta lima ratus. Boleh saya beli semuanya ?”

Hah! Dibeli semua, tanpa ditawar lagi! Kenapa tidak kutawarkan dengan harga yang lebih tinggi? Pikir Pak Hamid sedikit menyesal. Tapi ia segera menepis sesalnya. Sudahlah, sudah untung bisa laku.

“Apa bapak punya yang lain. Tanda penghargaan yang lain misalnya ...”Tanda penghargaan yang lain? Pak Hamid buru-buru mengeluarkan beberapa piagam dari tasnya yang lusuh. Piagam sebagai peserta penataran P4 terbaik, piagam guru matematika terbaik se kabupaten, bahkan piagam sebagai peserta Jambore dan lain-lain piagam yang sebenarnya tidak begitu berarti. Semuanya ada sepuluh buah.

“Bapak kasih harga berapa satu buahnya ?”“Dua ratus ribu.” Hanya itu yang terlintas di kepalanya.

“Baik. Jadi semuanya seharga tiga juta lima ratus ribu. Bapak tunggu sebentar, saya akan ambil uang di bank sana itu.” kata lelaki perlente itu sambil menunjuk sebuah bank yang berdiri megah tak jauh dari situ.“Ya...ya..saya tunggu.” kata Pak Hamid masih tak percaya.

Menit-menit yang berlalu sungguh menggelisahkan. Benarkah lelaki muda itu hendak membeli plakat-plakat dan berbagai tanda penghargaannya? Atau dia hanya penipu yang menggoda saja? Pak Hamid pasrah.

Tapi nyatanya, lelaki itu kembali juga akhirnya dengan sebuah amplop coklat di tangannya. Pak Hamid menghitung uang dalam amplop, lalu buru-buru membungkus plakat-plakat dan berbagai tanda penghargaan miliknya dengan kantong plastik, seakan-akan takut lelaki muda itu berubah pikiran.

Dipandangnya lelaki muda itu pergi dengan gembira bercampur sedih. Ada yang hilang dari dirinya. Kebanggaan atau mungkin juga harga dirinya. Pak Hamid kini melipat alas dagangannya dan segera beranjak meninggalkan tempat itu, meninggalkan pedagang akik dan kaos kaki yang terbengong-bengong. Entah apa yang mereka pikirkan. Namun, ia tak sempat berfikir soal mereka, pikirannya sendiri pun masih kurang dapat mempercayai apa yang baru saja terjadi.

“Lebih baik pulang jalan kaki saja. Mungkin sepanjang jalan aku bisa menata perasaanku. Sebaik mungkin. Aku tidak ingin istriku melihatku merasa kehilangan plakat-plakat itu. Aku tidak ingin ia melihatku menyesal telah menjualnya. Karena aku ingin anakku sekolah, aku ingin dia sekolah!” Pak Hamid bertutur panjang dalam hati.

Ia melangkah gontai menuju rumah. Separuh hatinya begitu gembira, akhirnya si bungsu dapat sekolah. Tiga setengah juta cukup untuk membiayai uang pangkal dan beberapa bulan SPP. Namun, separuh bagian hatinya yang lain menangis, kehilangan plakat-plakat itu, yang sekian tahun lamanya selalu menjadi kebanggaannya.

Jarak tiga kilometer dan waktu yang terbuang tak dipedulikannya. Sesampainya di rumah, istrinya menyambutnya dengan wajah khawatir.

“Ada apa, Pak? Apa yang terjadi denganmu? Tadi ada lelaki muda yang mencarimu. Dia memberikan bungkusan ini dan sebuah surat. Aku khawatir sampeyan ada masalah.”

Pak Hamid tertegun. Dilihatnya kantong plastik hitam di tangan istrinya. Sepertinya ia mengenali kantong itu. Dibukanya kantong itu dengan terburu-buru. Dan...plakat- plakat itu, tanda penghargaan itu ada di dalamnya! Semuanya! Tak ada yang berkurang satu bijipun! Apa artinya ini? Apakah lelaki itu berubah pikiran? Mungkin ia bermaksud mengembalikan semuanya. Atau mungkin harga yang diberikannya terlalu mahal.

Batin Pak Hamid bergejolak riuh. Segera dibukanya surat yang diangsurkan istrinya ke tangannya. Sehelai kartu nama terselip di dalam surat pendek itu.

Pak Hamid yang saya cintai,Saya kembalikan plakat-plakat ini. Plakat-plakat ini bukan hanya berarti untuk Bapak, tapi juga buat kami semua, murid-murid Bapak. Kami bangga menjadi murid Bapak. Terima kasih atas semua jasa Bapak.
Gunarto, lulusan tahun 75.

Tak ada kata-kata. Hanya derasnya air mata yang membasahi pipi Pak Hamid.
Sumber : http ://bagindaery.blogspot.com

Sabtu, 28 September 2013

DOWNLOAD RPP TEMATIK KELAS 3 KTSP 2006


Bagi bapak dan ibu guru kelas 3 yang masih menggunakan KTSP 2006, silahkan download RPP kelas 3 lengkap di sini . semoga bermanfaat..

Jumat, 27 September 2013

DOWNLOAD RPP dan SILABUS KELAS VI SEMUA MAPEL


Kali ini saya telah meng-upload RPP dan SILABUS KTSP 2006 untuk kelas VI, lengkap semua Mata Pelajaran. walaupun sepertinya KTSP 2006 akan diganti kurikkulum 2013, tapi sampai saat ini pun masih tetap menggunakan KTSP 2006. bagi temen-temen guru yang berminat, silahkan Download di sini .

DOWNLOAD NUPTK EXTRACTOR

NUPTK Extractor merupakan sebuah software gratis yang dibuat oleh pihak ketiga untuk menyimpan data NUPTK per instansi dari NUPTK Web Browser ke file excel.

Cara menggunakan program ini sangat mudah. Perhatikan gambar software berikut.
nuptk extractor
1. Jalankan terlebih dahulu program NUPTK Web Browser
2. Pilih daftar PTK suatu instansi yang diinginkan
3. Jalankan NUPTK Extractor
4. Pilih folder untuk tempat menyimpan file excel
5. Tekan tombol extract untuk mendapatkan CODEVALID
6. CODEVALID biasanya berada halaman exceldata.indosoftev.com bagian bawah dengan warna yang berbeda. Kemungkinan ini digunakan untuk akurasi dan validasi data
7. Tekan tombol validasi untuk menyimpan data ke file excel
8. Dari contoh gambar di atas, buka file c:\temp\301070602059.csv untuk melihat datanya
NUPTK Extractor dapat di unduh di sini .

Isi Sumpah Palapa Gajah Mada


Yuk Belajar SEJARAH...Kali ini kita belajar tentang SUMPAH PALAPA. saat saya menonton di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia, yang menayangkan sejarah Gajah Mada saya jadi teringat tentang Sumpah Palapa. Bagaimana Isi  Sumpah Palapa itu ??? kita simak tulisan di bawah ini.

Sumpah Palapa. Gajah Mada adalah seorang panglima besar pada jaman Kerajaan Majapahit. Kariernya makin bersinar saat pemberontakan Ra Kuti di masa pemerintahan Jayanegara. Saat diangkat menjadi Amangkubhumi (perdana menteri) pada tahun 1258 saka atau 1336 Masehi saat masa pemerintahanTribhuwanatunggadewi, Mahapatih tersebut mengucap sumpah sekarang menjadi bagian dari sejarah Kerajaan Majapahit.

Sumpah Palapa ini ditemukan pada teks Jawa Pertengahan Pararaton. Didalam sumpahnya, Gajah Mada tidak akan menikmati palapa atau rempah-rempah, namun juga bisa diartikan, tidak akan menikmati kenikmatan dunia sebelum bisa mempersatukan Nusantara. Sebuah cita-cita yang sangat luhur.

Sumpah Palapa
Saking terkenalnya sumpah ini, sampai-sampai salah satu satelit yang dimiliki negara kita Indonesia, dinamai Satelit Palapa. Berikut isi dari Sumpah Palapa tersebut :

Sira Gajah Mada pepatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".

Bila diartikan dalam bahasa Indonesia, kira-kira begini artinya :

Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, "Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa".

Arti dari nama-nama daerah yang disebut diatas adalah :

Gurun = Nusa Penida
Seran = Seram
Tañjung Pura = Kerajaan Tanjungpura, Ketapang, Kalimantan Barat
Haru = Kerajaan Aru di Sumatra Utara (ada kemungkinan merujuk kepada Karo)
Pahang = Pahang di Semenanjung Melayu
Dompo = sebuah daerah di pulau Sumbawa
Bali = Bali
Sunda = Kerajaan Sunda
Palembang = Palembang atau Sriwijaya
Tumasik = Singapura

Sungguh mulia cita-cita beliau untuk mempersatukan Nusantara, bahkan kata Nusantara kita gunakan sampai sekarang.

Kamis, 26 September 2013

BKN Bantah Pensiunan Bakal Terima Pesangon Besar


JAKARTA-Kendati RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) belum disahkan, namun informasi yang beredar di daerah-daerah tentang adanya pesangon besar bagi PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP) masih marak beredar. Tak heran, banyak wakil rakyat di daerah meminta klarifikasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Memang banyak sekali DPRD kabupaten/kota yang datang ke BKN minta penjelasan tentang pengangkatan CPNS dari honorer, soal usia pensiun sampai pesangon. Rupanya di daerah, isu adanya pesangon ratusan sampai miliaran ramai dibicarakan. Saya tidak mengerti sumber iinformasi yang menyesatkan itu darimana," kata Kasubbag Publikasi BKN Petrus Sujendro dalam keterangan persnya, Minggu (25/11).

Ditegaskannya, sampai saat ini regulasi pensiun PNS masih mengacu pada peraturan yang berlaku sekarang. “Adanya isu pesangon dengan jumlah fantastis yang telah menimbulkan euforia  di kalangan calon pensiunan merupakan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dia juga menepis, wacana BUP PNS 58 tahun. Sebab, hingga saat ini BUP-nya belum ditetapkan.  “Memang ada wacana dalam RUU ASN BUP PNS 58 tahun. Akan tetapi RUU ASN hingga kini masih dalam pembahasan dengan DPR RI,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo menegaskan, masih ada dua poin yang belum ada kata sepakat di kalangan pemerintah sehingga menyebabkan RUU ASN molor. Yaitu masalah BUP dari 56 menjadi 58 tahun dan anggaran gaji/pensiun.

"Antara Menkeu, MenPAN&RB, dan Mendagri masih beda pendapat tentang usia pensiun. Begitu juga dengan penetapan sistem gaji dan pensiun. Sebab, ini muaranya ada di kemampuan negara untuk membayar. Kita bisa saja menetapkan angka 58 atau sistemnya A, tapi apakah kas negara cukup, karena kalau salah langkah bisa-bisa negara bangkrut," tandas guru besar Universitas Indonesia ini. (Esy/jpnn)

Sumber : Metrojambi.com

RUU ASN Posisikan PNS Sebagai Aset Negara



JAKARTA – Salah satu perubahan mendasar dalam manajemen SDM aparatur adalah perubahan dari pendekatan personnel administration yang hanya berupa pencatatan administratif kepegawaian kepada human resource management.   “Pendekatan ini memandang sumber daya manusia aparatur sebagai aset negara yang harus dikelola, dihargai, dan dikembangkan dengan baik,” ujar Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo di Jakarta, Senin (15/07).
Dikatakan, pekerjaan tempat  PNS mengabdi saat ini belum dipandang sebagai sebuah profesi yang memiliki standar pelayanan profesi, kode etik profesi, dan pengembangan kompetensi profesi yang harus dihormati, dijaga, dan dijadikan dasar dalam berbagai kebijakan dan manajemen SDM.
Yang menyedihkan, PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat tidak dianggap sebagai aset negara, bahkan kadang-kadang dipandang menjadi beban negara. Dengan rasio PNS dibandingkan penduduk yang hanya 1,89 persen, keberadaan PNS dirasakan belum memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat.
RUU ini, lanjut Wamen,  menempatkan aparatur sipil Negara (ASN) sebagai sebuah profesi yang harus memiliki standar pelayanan profesi, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku profesi, pendidikan dan pengembangan profesi, serta memiliki organisasi profesi yang dapat menjaga nilai-nilai dasar profesi.
Profesi ASN ini terdiri dari profesi-profesi spesifik yang dikenal sebagai jabatan fungsional seperti dosen, guru, auditor, perencana, dan analis kebijakan. “Karena itu, kelak jika RUU ASN ini sudah ditetapkan, setiap birokrat harus memiliki standar pelayanan profesi, melaksanakan nilai dasar kode etik profesi, dan wajib mengembangkan keahlian profesinya secara periodik,” tambah guru besar UI ini.
Untuk memperkuat sistem merit dalam birokrasi, ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan basis utama kompetensi, kompetisi, dan kinerja. Berbeda dengan istilah pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) pada masa sebelumnya, PPPK tidak dapat diangkat menjadi PNS. Jadi tidak semua pegawai yang bekerja untuk pemerintah harus berstatus PNS, tetapi dapat berstatus pegawai kontrak berjangka waktu. Namun ASN tidak menggantikan PNS seperti dilansir salah satu media. “ASN terdiri dari PNS dan PPPK,” tegas Wamen.
Perubahan mendasar lain, RUU ASN ini juga akan mengubah dari pendekatan closed career system yang sangat berorientasi kepada senioritas dan kepangkatan, kepada open career system yang mengedepankan kompetisi dan kompetensi ASN dalam promosi dan pengisian jabatan.
RUU ini meletakkan dasar kompetisi terbuka di antara PNS dalam proses pengisian jabatan, khususnya eselon I dan II yang kelak disebut jabatan pimpinan tinggi (JPT). Proses pengisian jabatan dalam birokrasi akan menganut sistem promosi terbuka, yang saat ini oleh Gubernur DKI Jakarta disebut ”lelang jabatan”. Jika RUU ASN ditetapkan menjadi Undang-Undang, pengisian JPT baik di pusat maupun di daerah akan dilakukan secara terbuka atau ”dilelang” di antara PNS yang memenuhi syarat-syarat jabatan dan standar kompetensi jabatan.
Dengan demikian, PNS daerah dapat memiliki kesempatan duduk dalam jabatan-jabatan di tingkat pusat maupun di daerah lainnya. Cara ”lelang” jabatan ini diharapkan dapat memperkuat kompetisi di antara PNS, menggerakkan pengetahuan dan mobilitas PNS, serta memperkuat implementasi NKRI.
Beberapa pokok pengaturan lain dalam RUU ASN antara lain menyangkut sistem dan struktur penggajian berbasis kinerja dan pemberhentian pegawai karena tak tercapainya kinerja dalam beberapa tahun berturut-turut, serta kewajiban re-apply (melamar ulang) bagi pejabat yang telah menduduki jabatan selama lima tahun untuk duduk kembali pada jabatan yang sama. (ags/HUMAS MENPANRB)

DOWNLOAD VIDEO MOTIVASI PEMBANGKIT JIWA


Pada kesempatan kali ini, saya meng-upload sebuah video. walaupun ini terkesan tidak sesuai dengan blog saya, tapi saya sengaja meng-upload video ini sebagai motivasi bagi saya sendiri khususnya dan bagi teman-teman (khususnya temen-temen guru) yang mungkin kurang bersemangat dalam menjalani hidup ini. mungkin terlalu lelah, atau merasa telah menjadi orang yang paling tidak beruntung di dunia ini. mungkin dengan video ini, kita akan memotivasi semangat kita. untuk bekerja lebih,,dan bahkan lebih baik lagi. semoga bermanfaat.bagi yang berminat silahkan unduh di sini .Gratiss ...

PROSES TERJADINYA PELANGI



Proses Terjadinya Pelangi – Sahabat  pada kesempatan kali ini, Pustaka Sekolah akan share mengenai topik proses terjadinya pelangi. pelangi adaah fenomena aam yang begitu fantastis, saking fantastisnya, sampai-sampai banyak lagi yang bertema fenomena alam ini Disamping itu sejak zaman purba manusia sudah mulai penasaran akan pelangi, terbukti dengan banyaknya dongeng mengenai pelangi ini, misalkan pelagi itu adalah tangganya para bidadari dari kayangan yang akan turun ke bumi.
Proses Terjadinya Pelangi
Nah so pasti banyak diantara kita yang belum tau bagaimana proses terjadinya pelangi ini, atas dasar itu Pustaka Sekolah akan share sedikit mengenai proses terjadinya pelangi. Pelangi merupakan salah satu pemandangan indah yang jarang kita lihat. Jika dilihat, bentuk pelangi seperti busur di langit biru yang muncul karena pembiasan dari sinar matahari ketika hujan Kira-kira di mana ya pelangi bisa terlihat.
Biasanya pelangi bisa dilihat di daerah pegunungan atau ketika mendung atau ketika hujan baru berhenti turun. Pelangi merupakan satu-satunya gelombang elektromagnetik yang dapat kita lihat. Ia terdiri dari beberapa spektrum warna. Teman-teman bisa menyebutkan warna apa sajakah yang bisa kita lihat pada pelangi tersebut? Ya, benar, di antara warna tersebut adalah merah, kuning, hijau, biru, jingga, ungu dan sebenarnya ada warna-warna lain yang tidak dapat kita lihat langsung dengan mata.

Warna merah memiliki panjang gelombang paling besar, sedangkan violet memiliki panjang gelombang terkecil. Bagaimana pelangi terbentuk ? Coba kita amati ketika sinar matahari mengenai cermin siku-siku atau tepi prisma gelas, atau permukaan buih sabun, kita melihat berbagai warna dalam cahaya. Apa yang terjadi adalah cahaya putih dibiaskan menjadi berbagai panjang gelombang cahaya yang terlihat oleh mata kita sebagai merah, jingga, kuning, hijau, biru, dan ungu. Panjang gelombang cahaya ini membentuk pita garis-garis paralel, tiap warna bernuansa dengan warna di sebelahnya. Pita ini disebut “spektrum”.
Di dalam spektrum, garis merah selalu berada pada salah satu ujung dan biri serta ungu disisi lain, dan ini ditentukan oleh perbedaan panjang gelombang. Ketika kita melihat pelangi, sama saja dengan ketika kita melihat spektrum. Bahkan, pelangi adalah spketrum melengkung besar yang disebabkan oleh pembiasan cahaya matahari. Ketika cahaya matahari melewati tetesan air, ia membias seperti ketika melalui prisma kaca. Jadi didalam tetesan air, kita sudah mendapatkan warna yang berbeda memanjang dari satu sisi ke sisi tetesan air lainnya. Beberapa dari cahaya berwarna ini kemudian dipantulkan dari sisi yang jauh pada tetesan air, kembali dan keluar lagi dari tetesan air. Cahaya keluar kembali dari tetesan air kearah yang berbeda, tergantung pada warnanya. Dan ketika kita melihat warna-warna ini pada pelangi, kita akan melihatnya tersusun dengan merah di paling atas dan ungu di paling bawah pelangi.
Pelangi hanya dapat dilihat saat hujan bersamaan dengan matahari bersinar, tapi dari sisi yang berlawanan dengan si pengamat. Posisi kita harus berada diantara matahari dan tetesan air dengan matahari dibekalang kita. Matahari, mata kita dan pusat busur pelangi harus berada dalam satu garis lurus.
Demikianlah artikel yang membahas mengenai proses terjadinya pelangi, semoga artikel ini tentunya dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi kita semua.[ps]

Sumber :www.pustakasekolah.com

Selasa, 24 September 2013

PNS AKAN BERUBAH NAMA MENJADI ASN


JAKARTA - Pembahasan rancanan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) selama ini cukup lama dan alot di internal pemerintah. Khususnya terkait keberadaan lembaga baru yang berfungsi sebagai pengawas kinerja PNS. 

Namun, akhirnya Presiden SBY menginstruksikan supaya RUU ASN ini disahkan Agustus atau paling lambat akhir tahun ini. Perkembangan pembahasan RUU ASN ini disampaikan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasoko. 

Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, dalam waktu dekat draf RUU ASN akan dibawa lagi ke DPR. "Arahan dari Presiden sudah jelas. Beliau membahas pasal demi pasal dan ayat demi ayat," katanya.
 
Eko menuturkan, Presiden dalam instruksinya  berpesan supaya RUU ASN ini menjamin peningkatan profesionalisme PNS yang nantinya berganti nama menjadi ASN. Selain itu, Presiden juga meminta supaya undang-undang ini bisa menghilangkan politisasi birokrasi, serta memperkuat etik dan perilaku PNS.
   
Khusus soal lembaga baru pengawas PNS yang diberi nama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Presiden meminta agar menjadi organisasi yang miskin struktur tetapi kaya fungsi. Selama ini di internal pemerintah, keberadaan KASN ini menimbulkan tarik ulur. Sebab fungsinya bisa berbenturan dengan Kemen PAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Intinya wajar kalau selama ini pembahasan RUU ASN ini muncul pro dan kontra. Karena keberadaannya menyangkut PNS yang jumlahnya sekitar 4,45 juta orang," tandas Eko.
 
Eko menuturkan, selama ini ada sejumlah persoalan mendasar dalam SDM birokrasi Indonesia. Mulai belum tertanamnya budaya kinerja dan budaya pelayanan. Lalu ukuran kinerja birokrasi pada umumnya belum terlalu kongkrit dan tidak terencana dengan baik.

"Seorang PNS juga sangat sulit diberhentikan karena alasan tidak tercapainya kinerja. Sehingga kerjanya seenaknya," tutur Eko.
 
Eko juga tidak menampik besarnya gejala pengaruh politik, hubungan kekerabatan, hubungan ekonomi, dan berbagai relasi lain dalam manajemen SDM PNS. Dalam proses rekrutmen dan pengisian jabatan (promosi) saja misalnya, di sebagian instansi pemerintahan daerah lebih ditentukan relasi-relasi politik, kekeluargaan, dan ekonomi.
 
Dengan pemberlakukan RUU ASN nanti, Eko menuturkan pengisian jabatan bakal dilakukan dengan pendekatan open career system atau seleksi terbuka. "Tidak seperti kebanyakan yang ada saat ini, dilakukan secara tertutup," katanya. 

Dalam promosi jabatan secara tertutup itu, Eko mengatakan kental sekali nuansa senioritas dan kepangkatan. Padahal idealnya menurut Eko, pengisian jabatan dilakukan dengan kompetisi terbuka dan menilai kompetensi PNS. (wan/kim)
di sini saya coba meng-upload draf RUU PNS yang akan berubah nama menjadi ASN, bagi yang berminat silahkan download di sini .

INFORMASI LOWONGAN CPNS KABUPATEN KUDUS 2013


Lowongan CPNS Kab Kudus 2013 www.kuduskab.go.id - Berikut ini informasi terbaru dari penerimaan CPNS pemkab Kudus 2013 dimana pengumuman lowongan CPNS kudus 2013 bisa di lihat dan di download si situs http://www.kuduskab.go.id/, baik itu syarat pendaftaran, tata cara pendaftaran atau juga formasi CPNS Kab kudus 2013 lengkap di sajikan disana.
Lowongan CPNS Kab Kudus 2013 http://www.kuduskab.go.id/

Selain melihat di situs http://www.kuduskab.go.id/ anda juga bisa membaca pengumuman penerimaan CPNS kudus ini di blog ini, dan berikut ini pengumuman resmi penerimaan CPNS pemkab Kudus 2013


PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
SEKRETARIAT DAERAH
P E N G U M U M A N
Nomor : 811 / 2558 / 17 / 2013
tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Kudus
Formasi Tahun 2013

DASAR Penerimaan CPNS Kudus 2013:
  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009.
  5. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
  6. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
  7. Keputusan Bupati Kudus tanggal 10 September 2013 Nomor 871/392/2013 tentang Tambahan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2013 bagi Pelamar Umum.

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM CPNS Kudus 2013
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2014 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2014, harus melampirkan :
1. fotocopy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional di bidang pelayanan dasar (guru ) ;
2. mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja ( masa kerja sampai 31 Desember 2013 = 16 tahun 08 bulan ) ;
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
h. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
i. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
j. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
k. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
l. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Kudus, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.

Untuk persyaratan umum huruf (d) sampai dengan (l) dilampirkan setelah lulus
seleksi / ujian CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.

II. Formasi CPNS Kudus 2013

Tenaga Guru : 50 formasi
Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini

III. TATA CARA PENDAFTARAN CPNS Kudus 2013
Pendaftaran dimulai tanggal 20 s.d 30 September 2013 dengan menggunakan media Internet (on line registration), untuk efektivitas dan efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara :
a. Peserta melakukan pendaftaran pada aplikasi Pendaftaran On Line CPNSD Kabupaten Kudus Tahun 2013 yang ditayangkan di situs cpns.kuduskab.go.id untuk mendapatkan nomor
pendaftaran dan formulir pendaftaran, dengan urutan langkah :
1. Membuka situs cpns.kuduskab.go.id ;
2. Mencermati sub menu informasi (pengumuman, alur pendaftaran, formasi lowong, Instansi, petunjuk pengisian dan informasi/rekap pelamar);
3. Menyiapkan data pribadi (nomor KTP, tempat tanggal lahir, nomor dan tanggal Ijazah, IPK (Indeks Prestasi Kumulatif), nomor telepon/HP, akun email) ;
4. Memilih menu pendaftaran CPNSD, kemudian mengikuti perintah yang disediakan ;
5. Pelamar memilih satu jenis formasi yang lowong/dibuka dari beberapa formasi yang disediakan ;
6. Pelamar mengisi biodata yang diminta ;
7. Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran secara otomatis dari aplikasi pendaftaran ;
8. Pelamar dapat mengecek hasil isian melalui cetak biodata ;
9. Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan berkas pada daftar ulang setelah yakin biodata benar.
b. Peserta yang telah mendapat nomor pendaftaran wajib mengirimkan berkas pendukung setelah pendaftaran on line dan dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm (sesuai
dengan contoh pada lampiran III) yang berisi :
1. Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line) dan ditempeli pas photo hitam putih/berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (pas photo ditulisi
nama dan alamat pelamar disebaliknya) ;
2. Fotocopy KTP yang diperbesar 200% dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan.
3. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Kudus (ditulis tangan, tinta warna hitam, ditandatangani dan berbahasa Indonesia) sesuai contoh pada Lampiran II ;
4. Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai dilegalisir dan/atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan (Ketentuan Legalisasi Ijazah sesuai dengan Lampiran IV) ;
5. Bagi yang berusia 35 s.d 40 tahun melampirkan :
Fotocopy Surat Keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir dilegalisir oleh Kepala / Pimpinan Instansi Pemerintah / Lembaga Swasta Nasional ;
Fotocopy Surat Keputusan Badan Hukum Instansi / Akta Pendirian dari pejabat yang berwenang, yang menunjang kepentingan nasional di bidang pelayanan dasar (guru ) dilegalisir.
Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sejak diangkat sampai dengan sekarang dari Kepala / Pimpinan Instansi Pemerintah / Lembaga Swasta Nasional.
6. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS INDONESIA yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/ HP sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti Tes Tertulis dan/atau pengiriman Kartu Seleksi (contoh penulisan tercantum dalam Lampiran III).
c. Berkas pendukung dikirim kepada Bupati Kudus, PO BOX CPNSD KAB. KUDUS.
d. Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 20 s.d 30 September 2013 per cap POS melalui PT. POS INDONESIA serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNSD paling
lambat 2 hari setelah hari pendaftaran terakhir.
e. Hasil Seleksi Administrasi dan Nomor Tes akan diumumkan setelah diadakan koreksi berkas administrasi dan ditayangkan di situs cpns.kuduskab.go.id dan diberikan Kartu Tes yang
dikirim melalui PT. POS INDONESIA.
f. Pelamar yang telah mencetak formulir pendaftaran tidak bisa mengup-date data isian maupun biodata serta data dianggap yang paling benar.
g. Formulir Pendaftaran hanya dapat dicetak melalui aplikasi pendaftaran CPNSD sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran yang dikirim dalam proses daftar ulang.
h. Berkas pendaftaran yang tidak melampirkan formulir pendaftaran on line dan nomor pendaftaran on line, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
i. Berkas yang tidak diproses dan dinyatakan gugur menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.

IV. Syarat CPNS Kudus 2013

a. Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap, sebagai berikut :
1. Nama Lengkap (tanda gelar) ;
2. Jenis Kelamin ;
3. Tempat/ Tanggal lahir ;
4. Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);
5. Nomor Telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
6. Mencantumkan formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
b. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan,
dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c. Pendaftar hanya diperbolehkan melamar dengan cara on line.
d. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maupun tidak memenuhi syarat akan diberikan surat balasan melalui POS, diterima pelamar paling lambat tanggal 2 November 2013 dan
ditayangkan melalui situs cpns.kuduskab.go.id.

V. PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS CPNS Kudus 2013.
a. Ujian Tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 November 2013, dengan materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan waktu dan tempat ujian yang telah ditentukan. Materi TKD
terdiri dari Tes Wawasaan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi.
b. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1. Asli Kartu Tes CPNSD Tahun 2013 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Tes dan/atau Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak diperkenankan mengikuti ujian tertulis dan dinyatakan gugur.
2. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, serta dilarang merokok, membawa bantu alat hitung dan mengaktifkan alat komunikasi dalam waktu mengerjakan ujian.
3. Pensil 2B, rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan Alas tulis
c. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta mengerjakan tes tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur.

Catatan CPNS Kab Kudus 2013 
  • Download pengumuman CPNS Kab Kudus 2013 Pdf di sini
  • Download Contoh latihan Soal CPNS kab Kudus 2013 daftar di sini
Demikian informasi terbaru tentang penerimaan cpns pemkab kudus 2013 yang mana anda juga bisa memantau di situs resmi yang beralamat di  http://www.kuduskab.go.id/.

TOKOH PAHLAWAN PENDIDIKAN INDONESIA


Siapakah yang tidak kenal dengan tokoh yang satu ini ??yaa,, beliau adalah tokoh pahlawan pendidikan Indonesia, dan bergelar Bapak Pendidikan Indonesia. Beliau adalah Ki Hajar DewantaraKi Hajar Dewantara atau yang bernama asli Soewardi Soerjaningrat, pendidik kelahiran Jogyakarta, 2 Mei 1889 yang wafat pada 26 April 1959 ini adalah seorang pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia pada jaman kolonial Belanda.

Dilahirkan sebagai bangsawan Jawa, Raden Mas Soewardi bertekad memperbaiki nasib kaum pribumi Jawa melalui jalur pendidikan. Diapun mendirikan perguruan Taman Siswa yang memberikan kesempatan bagi semua orang, terutama rakyat jelata. Maklumlah pada masa kolonial yang berhak memperoleh pendidikan hanyalah kaum priyayi bangsawan dan anak-anak orang Belanda saja.

Soewardi mendirikan Taman Siswa pada tahun 1922 di Yogyakarta. Institusi pendidikan ini kemudian menjadi tonggak sejarah yang penting dalam bidang pendidikan nasional.
Tulisan Ki Hajar Dewantara yang terkenal adalah “Seandainya Aku Seorang Belanda” judul asli tulisannya: Als ik eens Nederlander was, dimuat dalam surat kabar de Expres milik Dr Douwes Dekker pada 1913 melambungkan namanya. Artikel ini ditulis dalam konteks rencana pemerintah Belanda untuk mengumpulkan sumbangan dari Hindia Belanda Indonesia, yang saat itu masih belum merdeka, untuk perayaan kemerdekaan Belanda dari Perancis.

Kutipan tulisan Ki Hajar Dewantara tersebut antara lain:
“Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan dinegeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlandaer memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu. Pikiran untuk menyelenggaraan perayaan itu saja sudah menghina mereka, dan sekarang kita garuk pula kantongnya. Ayo teruskan penghinaan lahir dan batin itu! Kalau aku seorang Belanda. Apa yang menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku terutama ialah kenyataan bahwa bangsa inlander diharuskan ikut mengkongsi suatu pekerjaan yang ia sendiri tidak ada kepentingan sedikitpun”.
Beliau dikenal sebagai Menteri Pendidikan Indonesia yang pertama dan wajahnya bisa dilihat pada uang kertas pecahan Rp20.000. Nama beliau diabadikan sebagai salah sebuah nama kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara. Selain itu, sampai saat ini perguruan Taman Siswa yang beliau dirikan masih ada dan telah memiliki sekolah dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Ki Hajar Dewantara pada uang kertas pecahan Rp20.000

Semboyan dalam pendidikan yang beliau pakai adalah: tut wuri handayani. Semboyan ini berasal dari ungkapan aslinya ing ngarsa sung tuladaing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Hanya ungkapan tut wuri handayani saja yang banyak dikenal dalam masyarakat umum.
Arti dari semboyan ini secara lengkap adalah: tut wuri handayani (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan), ing madya mangun karsa (di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa dan ide), dan ing ngarsa sung tulada (di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan baik). Semboyan ini masih tetap abadi dan dipakai dalam dunia pendidikan kita.
Gagasan pendidikan dari Ki Hajar Dewantara masih terus relevan sampai pada jaman kemajuan teknologi sekarang ini. Jaman ketika banyak orang terbuai dengan teknologi yang canggih, sehingga melupakan aspek-aspek lain dalam kehidupannya, seperti pentingnya membangun relasi dengan orang lain, perlunya melakukan aktivitas sosial di dalam masyarakat, pentingnya menghargai sesama lebih daripada apa yang berhasil dibuatnya, dan lain-lain.
Dalam abad informasi ini, manusia tidak lagi bebas menumbuhkembangkan dirinya menjadi manusia seutuhnya dengan segala aspeknya. Keberadaan manusia pada zaman ini seringkali diukur dari “to have” (apa saja materi yang dimilikinya) dan “to do” (apa saja yang telah berhasil/tidak berhasil dilakukannya) daripada keberadaan pribadi yang bersangkutan (“to be” atau “being”nya).
Menurut Ki Hajar, dalam pendidikan perlu ditanamkan sejak dini bahwa keberadaan seorang pribadi, jauh lebih penting dan tentu tidak persis sama dengan apa yang menjadi miliknya dan apa yang telah dilakukannya. Sebab manusia tidak sekedar pemilik kekayaan dan juga menjalankan suatu fungsi tertentu.
Pendidikan yang humanis menekankan pentingnya pelestarian eksistensi manusia, dalam arti membantu manusia lebih manusiawi, lebih berbudaya, sebagai manusia yang utuh berkembang . Inilah yang menurut Ki Hajar Dewantara harus dikembangkan karena pendidikan juga menyangkut daya cipta (kognitif), daya rasa (afektif), dan daya karsa (konatif)). Singkatnya, “educate the head, the heart, and the hand !”
Ki Hajar Dewantara senantiasa melihat manusia lebih pada sisi kehidupan psikologiknya, karena manusia memiliki daya jiwa yaitu cipta, karsa dan karya. Pengembangan manusia seutuhnya menuntut pengembangan semua daya secara seimbang. Pengembangan yang terlalu menitikberatkan pada satu daya saja akan menghasilkan ketidakutuhan perkembangan sebagai manusia.
Beliau mengatakan bahwa pendidikan yang menekankan pada aspek intelektual belaka hanya akan menjauhkan peserta didik dari masyarakatnya. Dan ternyata pendidikan sampai sekarang ini hanya menekankan pada pengembangan daya cipta, dan kurang memperhatikan pengembangan olah rasa dan karsa. Jika berlanjut terus akan menjadikan manusia kurang humanis atau manusiawi.
Dari titik pandang sosio-anthropologis, kekhasan manusia yang membedakannya dengan makhluk lain adalah bahwa manusia itu berbudaya, sedangkan makhluk lainnya tidak berbudaya. Maka salah satu cara yang efektif untuk menjadikan manusia lebih manusiawi adalah dengan mengembangkan kebudayaannya. Persoalannya budaya dalam masyarakat itu berbeda-beda.
Ki Hajar Dewantara sendiri dengan mengubah namanya ingin menunjukkan perubahan sikapnya dalam melaksanakan pendidikan yaitu dari satria pinandita ke pinandita satria yaitu dari pahlawan yang berwatak guru spiritual ke guru spiritual yang berjiwa ksatria, yang mempersiapkan diri dan peserta didik untuk melindungi bangsa dan negara.
Bagi Ki Hajar Dewantara, para guru hendaknya menjadi pribadi yang bermutu dalam kepribadian dan kerohanian, baru kemudian menyediakan diri untuk menjadi pahlawan dan juga menyiapkan para peserta didik untuk menjadi pembela nusa dan bangsa. Dengan kata lain, yang diutamakan sebagai pendidik pertama-tama adalah fungsinya sebagai model atau figure keteladanan, baru kemudian sebagai fasilitator atau pengajar.
Oleh karena itu, nama Hajar Dewantara sendiri memiliki makna sebagai guru yang mengajarkan kebaikan, keluhuran, keutamaan. Pendidik atau Sang Hajar adalah seseorang yang memiliki kelebihan di bidang keagamaan dan keimanan, sekaligus masalah-masalah kemasyarakatan. Modelnya adalah Kyai Semar yang sukses menjadi perantara antara Tuhan dan manusia, mewujudkan kehendak Tuhan di dunia ini.
Sebagai pendidik yang merupakan perantara Tuhan maka guru sejati sebenarnya adalah berwatak pandita juga, yaitu mampu menyampaikan kehendak Tuhan dan membawa keselamatan. Manusia merdeka adalah tujuan dari pendidikan nasional kita. Merdeka baik secara fisik, mental dan kerohanian.
Suasana yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan adalah suasana yang berprinsip pada kekeluargaan, kebaikan hati, empati, cintakasih dan penghargaan terhadap masing-masing anggotanya. Maka hak setiap individu hendaknya dihormati; pendidikan hendaknya membantu peserta didik untuk menjadi merdeka dan independen secara fisik, mental dan spiritual.
Pendidikan juga hendaknya tidak hanya sekedar mengembangkan aspek intelektual sebab akan memisahkan dari orang kebanyakan. Pendidikan hendaknya memperkaya setiap individu tetapi perbedaan antara masing-masing pribadi harus tetap dipertimbangkan. Pendidikan hendaknya memperkuat rasa percaya diri, mengembangkan hara diri. Setiap orang harus hidup sederhana dan guru hendaknya rela mengorbankan kepentingan-kepentingan pribadinya demi kebahagiaan para peserta didiknya.
Metode yang yang sesuai dengan sistem pendidikan ini menurut Ki Hajar adalah sistem among yaitu metode pengajaran dan pendidikan yang berdasarkan pada asih, asah dan asuh (care and dedication based on love).
Guru yang efektif memiliki keunggulan dalam mengajar (fasilitator); dalam hubungan (relasi dan komunikasi) dengan peserta didik dan anggota komunitas sekolah; dan juga relasi dan komunikasinya dengan pihak lain (orang tua, komite sekolah, pihak terkait); segi administrasi sebagai guru; dan sikap profesionalitasnya. Sikap-sikap profesional itu meliputi antara lain: keinginan untuk memperbaiki diri dan keinginan untuk mengikuti perkembangan zaman.
Maka penting pula membangun suatu etos kerja yang positif yaitu: menjunjung tinggi pekerjaan; menjaga harga diri dalam melaksanakan pekerjaan, dan keinginan untuk melayani masyarakat. Dalam kaitan dengan ini penting juga performance/penampilan seorang profesional: secara fisik, intelektual, relasi sosial, kepribadian, nilai-nilai dan kerohanian serta mampu menjadi motivator. Singkatnya perlu adanya peningkatan mutu kinerja yang profesional, produktif dan kolaboratif demi pemanusiaan secara utuh setiap peserta didik.

Original Posted By Creative Commons License Hasbihtc.com